Poland kembali mengajukan rancangan undang-undang kripto yang sebelumnya telah diveto oleh presiden
Menurut ChainCatcher, pada hari Selasa, partai Polska2050, salah satu anggota koalisi pemerintahan di majelis rendah parlemen Polandia (Sejm), kembali mengajukan rancangan undang-undang terkait cryptocurrency. Isi rancangan undang-undang sepanjang 84 halaman ini sama persis dengan rancangan yang sebelumnya telah diveto oleh presiden, pada dasarnya menyalin rancangan undang-undang nomor 1424 yang asli, dengan tujuan untuk menetapkan Otoritas Pengawas Keuangan Polandia sebagai lembaga pengawas utama pasar aset kripto di negara tersebut.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Tom Lee memprediksi bahwa indeks S&P 500 akan mencapai 7.700 poin pada tahun 2026
Saham AS dibuka, Dow Jones naik tipis, Oracle anjlok menyeret saham AI
"Orang Dalam Whale di Listing HYPE" Rugi Mengambang US$16 juta pada Posisi Long HYPE 5x

