Platform media sosial "X" didenda 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar peraturan konten.
Jinse Finance melaporkan bahwa platform media sosial "X" didenda sebesar 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar peraturan konten. Komisi Uni Eropa menyatakan bahwa perusahaan X melanggar tiga ketentuan Digital Services Act dan memberikan waktu 60 hari kepada X untuk menyediakan solusi serta 90 hari untuk implementasi. (Golden Ten Data)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Data: Sebanyak 1,429,300 UNI telah ditransfer ke sebuah bursa, senilai sekitar 7,89 juta dolar AS.
Sebuah alamat dormant yang berisi 1.000 BTC baru saja diaktifkan setelah 13,1 tahun.
Ketiga indeks utama saham AS ditutup sedikit menguat.
Data: Beberapa token mengalami lonjakan dan kemudian turun kembali, BAT turun lebih dari 15%
