Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesEarnWawasanSelengkapnya
Platform media sosial "X" didenda 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar peraturan konten.

Platform media sosial "X" didenda 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar peraturan konten.

金色财经金色财经2025/12/05 11:34
Tampilkan aslinya

Jinse Finance melaporkan bahwa platform media sosial "X" didenda sebesar 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar peraturan konten. Komisi Uni Eropa menyatakan bahwa perusahaan X melanggar tiga ketentuan Digital Services Act dan memberikan waktu 60 hari kepada X untuk menyediakan solusi serta 90 hari untuk implementasi. (Golden Ten Data)

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!
© 2025 Bitget