- Sebuah rancangan undang-undang di Wisconsin dapat menghapus aturan lisensi untuk penambangan crypto, staking, dan penggunaan blockchain.
- Rancangan undang-undang ini melindungi penggunaan aset digital untuk pembayaran dan dompet pribadi di negara bagian tersebut.
- Para legislator bertujuan untuk mendukung pengguna crypto dan mengurangi kebingungan regulasi di seluruh Wisconsin.
Para legislator Wisconsin memperkenalkan Assembly Bill 471 pada hari Senin. RUU ini mengusulkan pengecualian utama bagi pengguna dan bisnis cryptocurrency di negara bagian tersebut. Jika disahkan, RUU ini akan menghapus persyaratan lisensi pengirim uang untuk beberapa aktivitas terkait blockchain.
Legislasi ini akan memfasilitasi operasi aset digital dengan mendefinisikan kewajiban regulasi. RUU ini akan memungkinkan penduduk dan bisnis untuk terlibat dalam aktivitas seperti mining, staking, dan pengembangan perangkat lunak tanpa lisensi. RUU ini menguraikan bahwa tindakan tersebut tidak boleh melibatkan konversi crypto menjadi mata uang fiat atau menangani simpanan bank.
Hukum yang diusulkan ini mencerminkan meningkatnya minat pada inovasi cryptocurrency di tingkat negara bagian. Wisconsin bergabung dengan negara bagian lain yang telah bergerak untuk mengurangi hambatan regulasi bagi pengguna blockchain.
Pengecualian yang Diusulkan untuk Penggunaan Aset Digital
Di bawah RUU ini, Departemen Lembaga Keuangan (DFI) tidak lagi memerlukan lisensi untuk fungsi-fungsi terkait crypto tertentu. Ini termasuk mining cryptocurrency, staking token, dan pengembangan perangkat lunak blockchain. Bisnis yang menukar aset digital, tanpa mengonversinya ke mata uang fiat, juga akan dikecualikan.
Selain itu, penduduk dapat menerima crypto sebagai pembayaran untuk barang dan jasa yang sah. RUU ini akan mencegah baik lembaga negara bagian maupun pemerintah lokal membatasi transaksi aset digital menggunakan dompet self-hosted atau hardware wallet.
Peserta dalam operasi blockchain akan dapat menjalankan node dan terlibat dalam transfer peer-to-peer. RUU ini juga mendukung pengembangan dan interaksi dengan protokol blockchain tanpa menghadapi hambatan lisensi.
Dukungan Legislatif dan Status RUU
Assembly Bill 471 didukung oleh sembilan legislator dari Partai Republik. Tujuh sponsor berasal dari House, sementara dua lainnya bertugas di Senat. RUU ini telah dirujuk ke Komite Lembaga Keuangan untuk ditinjau.
Pelacakan legislatif saat ini menunjukkan RUU ini telah mencapai kemajuan 25%. RUU ini masih membutuhkan persetujuan dari satu kamar dan dua komite tambahan. Langkah selanjutnya akan menentukan seberapa cepat pengecualian yang diusulkan dapat menjadi undang-undang.
Usulan Wisconsin menyoroti kurangnya regulasi crypto yang terpadu di seluruh Amerika Serikat. Meskipun adopsi meningkat, banyak negara bagian masih belum memiliki pedoman yang jelas. RUU ini berupaya mengurangi kebingungan bagi mereka yang berpartisipasi dalam operasi blockchain dan aset digital.
Dampak pada Adopsi Crypto dan Pertumbuhan Industri
Jika disahkan, RUU ini dapat mendorong penerapan aset digital yang lebih luas di negara bagian Wisconsin. Hal ini dapat menarik bisnis dan pengembang crypto ke negara bagian tersebut karena persyaratan lisensi yang dikurangi.
RUU ini juga dapat memberikan kepastian hukum bagi mereka yang menggunakan blockchain dalam transaksi sehari-hari mereka. Pada bulan Agustus, para legislator Wisconsin mengusulkan aturan ketat untuk Bitcoin ATM dengan batas $1000, pemeriksaan ID foto, dan lisensi untuk operator.
Staking, mining, dan pembayaran crypto dapat mengalami peningkatan aktivitas di bawah hukum yang diusulkan. Dengan menghapus hambatan, RUU ini mendukung inovasi sambil tetap berupaya berada dalam batas regulasi. Wisconsin menjual kepemilikan Bitcoin ETF senilai $300M pada bulan Mei sebelum tarif besar-besaran AS mengguncang pasar dan nilai crypto turun tajam.