Data: Saat ini, 32 negara sedang menjajaki Bitcoin melalui undang-undang baru, mencakup sekitar seperenam dari total negara di dunia.
Jinse Finance melaporkan bahwa pendiri Bitinning, Kashif Raza, menulis di platform X bahwa sekitar 32 negara di dunia sedang mengeksplorasi Bitcoin melalui undang-undang baru, yang mencakup sekitar seperenam dari total jumlah negara di dunia. Banyak negara menjadikan Bitcoin sebagai cadangan strategis, yang juga merupakan alasan utama penggunaan Bitcoin secara global.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai

GAIN resmi: Sedang menyelidiki masalah terkait pencetakan token yang tidak normal
Data: 10 alamat menerima total 210.000 ETH dalam 6 jam terakhir, senilai sekitar 863 juta dolar AS
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








