Analis: Undang-Undang GENIUS Merupakan Perkembangan Positif bagi DeFi Berbasis Ethereum
ChainCatcher melaporkan bahwa, menurut Cointelegraph, Presiden AS Trump menandatangani GENIUS Act pada hari Jumat, yang secara resmi melarang penerbitan stablecoin berbunga dan memutus akses baik investor institusi maupun ritel untuk memperoleh bunga melalui stablecoin. Sebelumnya, jenis stablecoin ini biasanya memberikan imbal hasil kepada pemegangnya melalui mekanisme staking atau peminjaman.
Analis kripto Nic Puckrin menyoroti bahwa langkah ini “positif untuk DeFi berbasis Ethereum,” karena DeFi menawarkan sumber imbal hasil alternatif yang dapat digunakan untuk mendapatkan pendapatan pasif atau melindungi nilai terhadap inflasi mata uang fiat.
Presiden CoinFund Christopher Perkins juga menyatakan, “Dolar tanpa imbal hasil adalah aset yang nilainya terdepresiasi, sementara DeFi adalah tempat di mana imbal hasil dapat dihasilkan dan nilai aset dapat dipertahankan.”
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Data: Lebih dari 300.000 ETH Ditarik dari Bursa dalam Dua Minggu Terakhir
Data: Pasokan Beredar USDC Meningkat Sekitar 1,8 Miliar dalam 7 Hari Terakhir
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








