Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesBotsEarnCopy
SEC AS Batalkan Sejumlah Aturan Kripto Era Biden!

SEC AS Batalkan Sejumlah Aturan Kripto Era Biden!

CoinfolksCoinfolks2025/06/14 14:48
Oleh:oleh Aryo Bimo Pratama

United States Securities and Exchange Commission (SEC) baru aja bikin pengumuman besar. Mereka mencabut beberapa usulan aturan yang diajukan selama pemerintahan Presiden Biden, termasuk dua aturan krusial yang berhubungan langsung sama penitipan aset kripto (crypto custody) dan pertukaran aset kripto (crypto exchanges).

SEC menyatakan bahwa mereka “tidak berniat mengesahkan aturan final untuk proposal tersebut” dan siap mengajukan peraturan baru kalau ada perubahan kebijakan di masa depan. Ini jadi bagian dari upaya deregulasi yang sempat dijanjikan Presiden Donald Trump, termasuk di sektor kripto dan pasar keuangan tradisional.

Paul Grewal, Chief Legal Officer Coinbase, langsung ngabarin di X, “Turun juga 3b16, qualified custodian, dan semua proposal Gensler yang belum selesai.” Wah, ini bisa jadi angin segar ya!

Aturan Penting yang Akhirnya Dibatalkan:

Ada 14 aturan yang dicabut, dan dua di antaranya yang paling disorot adalah:

  1. Definisi Pertukaran Kripto yang Diperluas (Rule 3b-16) Dibatalkan!

    Aturan ini tadinya mau memperluas definisi “bursa” (exchange) sampai mencakup protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan memperketat standar penitipan kripto oleh penasihat investasi. Kalau aturan ini diterapkan, banyak protokol DeFi bisa dikategorikan sebagai bursa efek di bawah pengawasan SEC.

    Padahal, definisi ini menyebut sistem pertukaran sebagai “sistem yang menawarkan penggunaan minat perdagangan tidak tetap dan protokol komunikasi untuk mempertemukan pembeli dan penjual sekuritas.”

    Usulan amandemen ini pertama kali muncul Maret 2022 dan bahkan sempat ditentang sama penjabat Ketua SEC saat ini, Mark Uyeda.
  2. Aturan Kustodian Kripto (Safeguarding Advisory Client Assets Rule) Juga Dibatalkan!

    Aturan ini diusulkan Maret 2023 dan bertujuan memperluas cakupan aturan kustodian dalam Undang-Undang Penasihat Investasi 1940, khususnya buat aset digital.

    Kalau aturan ini jadi, perusahaan investasi wajib menyimpan semua aset klien — termasuk kripto — lewat “qualified custodian” atau kustodian yang diakui secara hukum (misalnya bank atau broker-dealer teregulasi).

    Nah, masalahnya, kebanyakan bursa kripto dan penyedia dompet enggak masuk kriteria qualified custodian.

    Jadi, aturan ini bisa bikin penasihat investasi terpaksa ganti penyedia layanan atau bahkan ninggalin pasar kripto. Untungnya, Mark Uyeda juga udah minta timnya buat mempertimbangkan pencabutan aturan ini.

Aturan Lain yang Ikut Dibatalkan:

Enggak cuma itu, SEC juga mencabut aturan lain yang punya dampak ke industri aset digital, seperti:

  • Aturan pelaporan dan manajemen risiko siber buat penasihat investasi dan dana (penting buat manajer dana kripto dan kustodian aset digital).
  • Aturan pelaporan posisi buat derivatif berbasis sekuritas (bisa ngaruh ke entitas yang punya eksposur gede sama derivatif kripto).
  • Proposal pelaporan ESG (lingkungan, sosial, dan tata kelola) yang lebih ketat buat perusahaan publik.

Langkah deregulasi ini jelas jadi kabar baik buat ekosistem kripto di AS.

Baca Juga Perusahaan Nasdaq Ini Targetkan US$800 Juta untuk Bitcoin Treasury

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!