Pakistan mendirikan Otoritas Aset Digital untuk mengatur industri cryptocurrency
Menurut Cointelegraph, Kementerian Keuangan Pakistan telah menyetujui pembentukan Otoritas Aset Digital Pakistan (PDAA) sebagai badan pengatur yang secara khusus mengawasi infrastruktur keuangan blockchain. Badan ini akan bertanggung jawab untuk mengatur lisensi dan operasi bursa, kustodian, dompet, platform tokenisasi, stablecoin, dan aplikasi keuangan terdesentralisasi. Menteri Keuangan dan Pendapatan Pakistan, Muhammad Aurangzeb, menyatakan bahwa PDAA akan bertanggung jawab atas tokenisasi aset negara, pengelolaan utang pemerintah, dan memanfaatkan kelebihan listrik Pakistan melalui penambangan Bitcoin.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Dua alamat mentransfer total 4.241 ETH ke CEX dalam 3 jam terakhir
Token di sektor Meme mengalami kenaikan luas, dengan MOG naik 21,6% dalam 24 jam
ETH Melebihi $2700
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








